Pasokan Dua Juta Liter Perpekan, Pemprov Pastikan Kebutuhan Minyak Goreng Terpenuhi

    Pasokan Dua Juta Liter Perpekan, Pemprov Pastikan Kebutuhan Minyak Goreng Terpenuhi
    Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

    LAMPUNG -   Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan kebutuhan minyak goreng terpenuhi.

    Sebab, PT Sumber Indah Perkasa (Sinar Mas Grup) akan memasok dua juta liter minyak goreng curah setiap pekannya.

    Hal itu disampaikan Gubernur Arinal Djunaidi saat diwawancarai, Selasa (8/3/2022).

    "Saya sudah panggil pabrikan minyak goreng agar ada solusi. Saya ingin minyak goreng kita ini stabil. Nanti akan ada 2 juta liter masuk Lampung, " kata Arinal. 

    Meski demikian, gubernur mengingatkan, agar minyak goreng tersebut tidak dijual di luar provinsi. "Saya ingatkan, tidak boleh ada yang keluar Lampung, " tegasnya.

    Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Elvira Umihanni memastikan, dengan adanya dua juta liter itu perpekan itu, maka kebutuhan minyak goreng akan terpenuhi.

    "Insya Allah akan terpenuhi. Karena kan ada perusahaan yang memiliki kebun sawit sendiri. Seperti PT Tunas Baru Lampung dan PT Domus Jaya, " kata Elvira.

    Dia menjelaskan, dua juta liter minyak goreng tersebut merupakan DMO (domestic market obligation) atau kewajiban untuk memenuhi pasar domestik dari PT Sumber Indah Perkasa.

    Penyaluran dua juta liter minyak goreng curah itu nantinya melalui Persahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

    "Pemprov sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan bahwa akan mengirimkan 2 juta liter setiap minggu yang disalurkan melalui PPI, " terangnya.

    Walau begitu, dia mengungkapkan, PPI hanya sanggup menyalurkan PT 200 ribu liter setiap pekannya.

    "Karena keterbatasan armada dan SDM jadi mereka hanya sanggup 200 ton atau 200 ribu liter lebih setiap minggunya, " jelasnya.

    Sedangkan sisanya, menurut Elvira, akan disalurkan melalui produsen lokal. Seperti CV Sinar Laut, PT TBL, PT Domus Jaya dan beberapa produsen lokal lainnya. 

    "Jadi 1, 8 juta liter itu nanti dikerjasamakan oleh PPI dengan beberapa produsen lokal. Kuotanya nanti tergantung dari PPI, " sebutnya.

    Selain Sinar Mas, menurut dia, gubernur juga meminta PT LDC untuk menyalurkan DMO di Lampung.

    Dia menjelaskan, DMO dari PT LDC sekitar 1.250 ton minyak goreng curah setiap bulan dan berlangsung selama empat bulan. 

    "1.250 ton ini sekitar 1, 2 juta liter lebih yang akan didistribusikan selama empat bulan. Karena PT LDC ini memang bukan eksportir CPO. Dia lebih memenuhi kebutuhan pertamina, kalau yang diekspor hanya sedikit, " tuturnya.

    Dia juga menegaskan, sesuai dengan instruksi gubernur, minyak goreng tersebut tidak boleh dijual di luar Lampung. 

    "Minyak goreng ini tidak boleh ke luar Lampung. Pak gubernur sudah minta aparat untuk mengawasi minyak goreng jangan sampai ke luar, " sebutnya. 

    Selain itu, dia menegaskan, agar tidak ada toko yang mensyaratkan agar membeli barang lain sebelum minyak goreng.(Agung)

    Lampung
    Agung Sugenta Inyuta

    Agung Sugenta Inyuta

    Artikel Sebelumnya

    Sektor Pertanian Jadi Penerima KUR Terbesar...

    Artikel Berikutnya

    PKD Lampung Segera Lakukan Pendataan, Guna...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Riko Amir Klarifikasi: Hanya IWO Resmi yang Diakui Berdasarkan Mubes dan SK Pusat
    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru

    Ikuti Kami