DPRD Prov Lampung Bentuk 4 Pansus, Ini Penjelasan Wakil Ketua Ririn Kuswantari

    DPRD Prov Lampung Bentuk 4 Pansus, Ini Penjelasan Wakil Ketua Ririn Kuswantari
    Wakil ketua DPRD Provinsi Lampung

    Lampung - - Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Ririn Kuswantari menegaskan ada 4 Pansus yang dibentuk DPRD.

    Hal itu setelah DPRD mendengarkan jawaban Gubernur Lampung atas pandangan umum fraksi yang memberikan tanggapan, masukan, untuk kesempurnaan atau pengayaan materi yang akan dibahas oleh empat pansus yang sudah dibentuk oleh DPRD Lampung.

    Menurut Ririn Kuswantari 4 Pansus itu terkait Raperda Tentang LHP BPK RI tentang belanja modal Pemprov Lampung Tahun 2022, kemudian perubahan perda BUMD PT. Lampung Jasa Utama (LJU) untuk memasukkan anak usaha Lampung Energi Berjaya.

    “Kemudian Perda tentang RT RW khususnya zonasi di wilayah pesisir. kemudian ke empat terkait Raperda tantang retribusi dan pajak daerah, ” ungkapnya saat diwawancarai, Rabu (15/2/2023).

    Ririn mengharapkan teman-teman dari fraksi yang sudah menyampaikan pandangan umumnya dan telah disampaikan oleh Gubernur melalui Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.

    “Pandangan umum dari fraksi ini akan menjadi bahan serta masukan untuk melakukan pengawasan dan melanjutkan pada tahap berikutnya. Dimana untuk dua raperda yang diutamakan yakni perubahan PT. LJU dan LHP BPK yang akan di paripurnakan pada awal Maret 2023, ” sambungnya.

    Sementara itu untuk Raperda lainnya, ia menjelaskan jika tidak bisa dilakukan secara terburu-buru dan membutuhkan pembahasan yang sangat luas serta melibatkan stakeholder terkait.

    “Untuk Raperda lainnya kami membutuhkan waktu untuk pembahasan yang sangat luas. Karena ini melibatkan stakeholder dari berbagai pihak untuk dapat memperkaya bahasan didalamnya, ” pungkasnya.

    Yudi hutriwinata

    Yudi hutriwinata

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Demokrat Lampung Sambut Baik Orasi...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Rembuk Pekon, Sekretaris Komisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Riko Amir Klarifikasi: Hanya IWO Resmi yang Diakui Berdasarkan Mubes dan SK Pusat
    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru

    Ikuti Kami